Profil

A. VISI, MISI dan TUJUAN
1. Visi
      Visi (Vision) merupakan cita-cita atau keingin yang hendak diwujudkan dalam waktu tertentu. Visi IAIN Mataram ditetapkan untuk kurun waktu lima tahun ke depan sangat terkait dengan pengembangan iain Mataram kedepan.
Terwujudnya Lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam terkemuka di kawasan Timur Indonesia dalam mengembangkan dan mengintegrasikan aspek keislaman, keilmuan, kamanusiaan dan ke-Indonesiaan
      Perumusan Visi seperti tersebut diatas pada dasarnya berangkat dari kesadaran peran IAIN Mataram saat ini sebagai perguruan tinggi agama  Islam yang berada di ibu kota propinsi, dan kesadaran akan tanggung jawab terhadap masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dalam era globalisasi pada millenium baru abad 21.
      Dewasa ini animo masyarakat terhadap IAIN Mataram sangat menggembirakan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pendaftaran mahasiswa baru dalam dua tahun terakhir. Merespon animo masyarakat tersebut, IAIN Mataram  pun meningkatkan daya tampung dengan berusaha membuka jurusan dan program studi baru sesuiai tuntutan masyarakat. tersebut. Dengan demikian maka diharpkan IAIN Mataram lebih mampu membina dan mendidik anggota masyarakat sehingga menghasilkan para sarjana yang bermoral Islam, intelektual dan profesional dalam bidangnya serta berdayaguna bagi pembangunan bangsa dan negara di masa depan.
2. Misi
     Pada prinsipnya misi IAIN Mataram dalam rangka ikut serta membentuk masyarakat Indonesia yang bermoral Islami dan berkepribadian Indonesia, serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan bangsa Indonesia khususnya dan kemaslahatan umat manusia pada umumnya.
      Berangkat  dari prinsip tersebut, maka misi IAIN Mataram  dapat diperinci sebagai berikut:

·         Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Islami dan berkualitas;
·        Mewujudkan Insan akademik yang cerdas dan ber-akhlak mulia;
·        Menumbuh kembangkan etos ilmu, etos kerja, etos pengabdian yang tinggi serta berpartisipasi aktif dalam memperdayakan segenap potensi masyarakat.
3. Tujuan
·        Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang beriman dan bertakwa (berakhlak mulia) serta dapat menerapkan, menciptakan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan ke-Islaman, teknologi yang belandaskan agama Islam;
·      Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan keislaman, teknologi dan seni yang berlandaskan agama Islam, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan pemberdayaan potensi serta taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.




B. SEJARAH SINGKAT

Pada awal berdirinya IAIN merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat Islam Nusa Tenggaras Barat yang merupakan penduduk mayoritas untuk mencetak kader pemimpin dan intelektual muslim  bagi keperluan perjuangan bangsa.  Emrio dari pendirian IAIN Mataram diawali dengan adanya sekolah persiapan IAIN Al-Jami’ah Yogyakarta Maytaram yang diresmikan berdirinya berdasarkan SK Menteri Agama No. 93 tanggal 16 September 1963. Sekolah Perisiapan IAIN tersebut samapai tahun 1965 telah 2 (dua) kali menamatkan  siswanya. Pada tahun yang sama pula 1965 dikeluarkan SK Menteri Agama No. 63 Tahun 1965 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Tarbiya IAIN Al-Jami’ah Sunan Ampel Cabang mataram tanggal 25 Desember 1965 yang diketuai oleh  Kolonel M.Yusuf Abubakar. Fakultas Tarbiyah ini kemudian diresmikan oleh Menteri Agama Prof.K.H. Saifuddin Zohri, pada Tanggal 24 Oktober 1966 dengan SK Menteri Agama No. 63 Tahun 1966 bertempat di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat. Fakulktas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Mataram  tahun 1966 mempunyai satu jurusan yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam. Program Sarjana Muda. Pada tahun 1982 dirintis pembuakaan Program Doktoral (Sarjana Lengkap). Program ini disetujui oleh Dirjen Bimbaga Islam Departemen Agama dengan Surat No. F/x/1748, tanggal 06 Mei 1982, dan dimulai pada tahun akademik 1983 s/d 1987. Seiring dengan perkembangan Fakultas Tarbiyah  maka Fakultas Syariah Mataram IAIN Sunan Ampel yang berasal dari STIS diresmikan berdasarkan SK  Menag RI Nomor 27/ 1994. Pada tahun 1997  fakultas Syariah IAIN Mataram membuka jurusan Peradilan Agama, Muamalah, dan Jinayah Siyasah.
                Sejak menjadi fakultas syariah di IAIN Sunan Ampel cabang Mataram tidak pernah mewisuda alumni yang memang berasal dari fakultas Syariah, tetapi selama tiga kali wisuda selalu mewisuda alumni STIS Mataram. Alumni fakultas Syariah mewisuda setelah berubah status menjadi STAIN Mataram jurusan Syaraiah. Pada tanggal 13 Juni 1997  (berdasarkan keputusan Menpan Nomor B-589/I/1997 tentang persetujuan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), terjadi alih status dari fakultas Tarbiyah dan fakultas Syariah IAIN Cabang Mataram menjadi STAIN Mataram  sesuai dengan kepres RI, Nomor 11 tahun 1997. Fakultas Syariah berubah menjadi jurusan Syariah, sedangkan jurusan menjadi program studi. Ketua Jurusan Syari’ah adalah Drs.H. M. Fahrir Rahman, MA dan Sekjur adalah Drs. Sainun, M.Ag.  
            Jurusan Dakwah saat itu dibentuk seiring tuntutan kemandirian institut cabang menjadi Institut atau Sekolah Tinggi mandiri. Melalui proses yang panjang, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram berbenah dan berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram sesuai Keppres RI. Nomor 11 Tahun 1997. STAIN Mataram sejak saat itu memiliki tiga jurusan yakni Jurusan Tarbiyah, Jurusan Syari’ah dan Jurusan baru ‘penyempurna syarat dan rukun’ yakni Jurusan Dakwah
            Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta tuntutan era globalisasi-informasi dan untuk dapat berkiprah serta mengembangkan potensinya dengan lebih leluasa. Hal ini dilakukan pengembangan kelembagaan didukung oleh lokal area strategis di mana STAIN Mataram berada pada kawasan yang diapit oleh wilayah sebelah timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan masyarakat mayoritas Nasarani dan dari sebelah barat provinsi Bali dengan masyarakat mayoritas Hindu, sehingga dirasakan sangat strategis dan perlu diadakan penataan serta pengembangan kelembagaan dari STAIN menjadi IAIN Mataram. Setelah melalui proses panjang yang didukung oleh masyarakat NTB dari berbagai kalangan, yakni  Gubernur atas nama Pemda dan Perguruan Tinggi di NTB serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Islam dan setelah menempuh perjuangan dan usaha yang panjang  STAIN Mataram dengan peningkatan dan pengembangan terus menerus dan berkat perjuangan dan semangat para petinggi di lembaga STAIN Mataram, maka sesuai dengan visi dan misinya, STAIN Mataram berupaya meningkatkan diri baik kuantitas maupun kualitas sehingga dalam waktu dekat dapat terlaksana alih status menjadi IAIN Mataram yang berada di kawasan Nusa Tenggara. (Bali,  NTB dan NTT). Maka upaya alih status dari STAIN Mataram menjadi IAIN Mataram dapat dilaksanakan.
            Keberhasilan tersebut tercapailah sudah setelah memperoleh Surat Keputusan Presiden Republik Inonesia Nomor 91 Tahun 2004, Tanggal 18 Oktober 2004 dan diresmikan oleh Menteri Agama RI pada hari Senin tanggal 11 Juli 2005 tentang:
“Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten Serang menajdi Institut Agama Islam  Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Amai Gorontalo menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo”